Sejarah

sejarah

Pasca pandemic covid 2019, berangkat dari rasa perduli, kesadaran serta keiklasan hati dari keprihatinan Bapak Irvan Budiyanto saat menyaksikan keterbatasan warga masyarakat yang kesulitan biaya saat mengalami musibah kematian dan musibah lainya, yang akhirnya mereka harus terpaksa mencari bantuan untuk pengurusan musibah kematian keluarga mereka dan musibah lainya di kala beban ekonomi keluarga pun begitu sulit bahkan banyak orang tua yang hanya untuk sekedar manafkahi dan membesarkan buah hatinya terasa kesulitan belum lagi ketika datang musibah kematian dan musibah laianya, akhirnya harus mencari bantuan seorang diri kesana dan kemari di saat banyak masyarakat pun juga kesusahan secara ekonomi,maka beliau memiliki ide dan gagasan untuk membantu kesulitan warga tersebut dengan mendirikan yayasan sosial "Yayasan payung Peduli Indonesia".

Menyaksikan keprihatinan tersebut, pada awalnya secara individu Pak Irvan Budiyanto dengan beberapa orang teman berinisiatif untuk membantu kesulitan yang dialami banyak keluarga yang dalam kondisi serupa. Namun apa daya, tidak mungkin selamanya segala bantuan harus lahir dari pribadi beliau sendiri. Sampai suatu hari tercetus sebuah ide untuk mendirikan yayasan sosial. Bermula dari ide dan gagasan beliau untuk menginisiasi beberapa teman untuk bersama-sama bergotong royong, akhirnya kantor beliau difungsikan sebagian sebagai sekretariat yayasan yang beliau bentuk. Sekretariat berada di Jalan Tebet Timur Dalam 1J No.10 A Tebet Jakarta Selatan, DKI Jakarta, dan mereka memulai sebuah yayasan sosial yang bertujuan membantu masyarakat yang mengalami musibah kematian serta bencana lainnya. Tanpa disadari, hal tersebut disambut baik oleh masyarakat sekitar. Sesuai dengan nama yang terdaftar di Akta Pendirian yang diresmikan oleh notaris Dr. Wiratni Ahmadi, SH., yayasan tersebut diberi nama Yayasan Payung Peduli Indonesia.

Pada 2023, Yayasan Payung Peduli Indonesia resmi menjadi yayasan organisasi sosial yang berhak mengelola donasi dermawan untuk membantu masyarakat yang tertimpa musibah kematian dan bencana, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia. Tentu saja, hal ini dapat tercapai atas izin Allah, kepercayaan para donatur, serta kerja keras para relawan tanpa pamrih.